Komisi III DPR RI Beri Penghargaan ke Kapolres Metro Bekasi atas keberhasilan mengawal konflik antara Warga dengan Pengembang secara damai.

    Komisi III DPR RI Beri Penghargaan ke Kapolres Metro Bekasi atas keberhasilan mengawal konflik antara Warga dengan Pengembang secara damai.

    Jakarta — Komisi III DPR RI memberikan penghargaan kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K, SH beserta Jajarannya atas Dedikasi dan kinerjanya dalam mengawal penyelesaian permasalahan yang terjadi antara warga dan pengembang di Cluster Vasana Neo Vasana Harapan Indah kota Bekasi.

    Sebagai bentuk apresiasi, Komisi III DPR RI memberikan penghargaan *Aryasêvā Sammāna Nusantara, * yang dimaknai sebagai penghargaan atas pengabdian yang mulia kepada Kombes Pol Sumarni, S.I.K, SH.

    Penghargaan tersebut disampaikan secara khusus oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, SH. MH yang disaksikan oleh segenap anggota Komisi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026), dengan menghadirkan Kapolres Metro Bekasi, PT Hasana Damai Putra (selaku pengembang) serta perwakilan warga.

    Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K, SH beserta jajaran yang dinilai berhasil mengawal proses perdamaian secara kekeluargaan antara para pihak yang bersengketa.

    Komisi III DPR menilai langkah-langkah yang dilakukan kepolisian khususnya Jajaran Polres Metro Bekasi yang mampu menjaga situasi tetap kondusif dan terkendali sekaligus mendorong tercapainya kesepakatan bersama secara kekeluargaan antara warga dan pihak pengembang.

    Tak hanya itu, keberhasilan atas mediasi tersebut juga dinilai sebagai wujud komitmen Polri dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat khususnya dalam penyelesaian permasalahan secara Humanis dan Berkeadilan.

    Selain itu Komisi III DPR RI juga mengapresiasi dengan tercapainya kesepakatan perdamaian antara warga dengan pihak pengembang PT. Hasana Damai Putra, dimana hal ini merupakan bukti bahwa pendekatan dialog dan mediasi yang dikawal oleh pihak kepolisian dapat menghasilkan solusi yang konstruktif dan Konkret.

    Terakhir, Komisi III DPR RI berharap capaian ini dapat menjadi contoh bagi aparat kepolisian lainnya dalam menyelesaikan konflik sosial ditengah masyarakat dengan pendekatan dialog dan humanis.

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam Mayjen TNI Rudy Tinjau Lokasi Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolri Tinjau Langsung Seleksi Terpusat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
    Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Raih Rekor MURI

    Ikuti Kami