Surabaya – Dalam upaya mendukung transformasi digital dan efisiensi tata kelola birokrasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi mengumumkan pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi jajaran pegawainya.
Kebijakan ini mulai berlaku secara efektif pada Kamis, 17 April 2026.
Penerapan skema kerja fleksibel ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah serta Surat Edaran resmi Kejaksaan Agung RI.
Meski sebagian pegawai akan menjalankan tugas dari rumah, Kejari Tanjung Perak menjamin bahwa standar pelayanan publik tidak akan menurun.
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menegaskan bahwa unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Mulai minggu depan, kami akan memberlakukan sistem piket secara bergilir. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan layanan tilang tetap dibuka dan beroperasi secara normal di kantor, " ujar I Made Agus dalam keterangan resminya, Jumat (10/4/2026).
Selain untuk mengakselerasi transformasi tata kelola pemerintahan, kebijakan WFH ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya negara. Dengan pembatasan jumlah personel di kantor, diharapkan terjadi efisiensi pada biaya operasional seperti penggunaan listrik dan air.
Kejari Tanjung Perak juga memastikan bahwa mekanisme pengawasan tetap berjalan ketat. Pegawai yang melaksanakan WFH wajib memberikan laporan kinerja secara berkala dan tetap berada di bawah pengawasan melekat (waskat) oleh pimpinan masing-masing satuan kerja.
"WFH bukan berarti libur. Seluruh pegawai tetap wajib menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab. Kami hanya menggeser lokasi kerja untuk beberapa divisi guna mencapai efisiensi maksimal tanpa mengurangi produktivitas, " tambah I Made Agus.
Melalui langkah ini, Kejari Tanjung Perak berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang modern, transparan, dan akuntabel bagi warga Surabaya.
Tentang Kejari Tanjung Perak:
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak adalah institusi penegak hukum yang berkomitmen pada integritas dan pelayanan publik yang prima di wilayah hukum Tanjung Perak, Surabaya.@Red.

Salsa