Kejari Tanjung Perak Terapkan WFH Mulai 17 April, PTPS dan Tilang Tetap Buka

    Kejari Tanjung Perak Terapkan WFH Mulai 17 April, PTPS dan Tilang Tetap Buka

    Surabaya – Dalam upaya mendukung transformasi digital dan efisiensi tata kelola birokrasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi mengumumkan pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi jajaran pegawainya. 

    Kebijakan ini mulai berlaku secara efektif pada Kamis, 17 April 2026.

    Penerapan skema kerja fleksibel ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah serta Surat Edaran resmi Kejaksaan Agung RI. 

    Meski sebagian pegawai akan menjalankan tugas dari rumah, Kejari Tanjung Perak menjamin bahwa standar pelayanan publik tidak akan menurun.

    Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menegaskan bahwa unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

    "Mulai minggu depan, kami akan memberlakukan sistem piket secara bergilir. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan layanan tilang tetap dibuka dan beroperasi secara normal di kantor, " ujar I Made Agus dalam keterangan resminya, Jumat (10/4/2026).

    Selain untuk mengakselerasi transformasi tata kelola pemerintahan, kebijakan WFH ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya negara. Dengan pembatasan jumlah personel di kantor, diharapkan terjadi efisiensi pada biaya operasional seperti penggunaan listrik dan air.

    Kejari Tanjung Perak juga memastikan bahwa mekanisme pengawasan tetap berjalan ketat. Pegawai yang melaksanakan WFH wajib memberikan laporan kinerja secara berkala dan tetap berada di bawah pengawasan melekat (waskat) oleh pimpinan masing-masing satuan kerja.

    "WFH bukan berarti libur. Seluruh pegawai tetap wajib menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab. Kami hanya menggeser lokasi kerja untuk beberapa divisi guna mencapai efisiensi maksimal tanpa mengurangi produktivitas, " tambah I Made Agus.

    Melalui langkah ini, Kejari Tanjung Perak berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang modern, transparan, dan akuntabel bagi warga Surabaya.

    Tentang Kejari Tanjung Perak:

    Kejaksaan Negeri Tanjung Perak adalah institusi penegak hukum yang berkomitmen pada integritas dan pelayanan publik yang prima di wilayah hukum Tanjung Perak, Surabaya.@Red.

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Tanjung Perak Terapkan WFH Mulai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kejari Tanjung Perak Terapkan WFH Mulai 17 April, PTPS dan Tilang Tetap Buka
    Pesan Haru dan Semangat Pengabdian Warnai Wisuda 261 UNAIR
    Wisuda Periode 261, Rektor Serukan Sinergi Alumni untuk Ukir Kiprah Global
    Tuntaskan Studi Sosiologi di UNAIR, Kapolda Jabar Siap Terapkan Ilmu untuk Atasi Masalah Sosial
    Anggota DPR-RI, Tom Liwafa Raih Gelar Doktor di UNAIR

    Ikuti Kami